Nunukan , Sebanyak 227 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia tiba di Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Rabu (13/11/2024). Kedatangan mereka dikawal langsung oleh Satgas Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses pemulangan.
Proses deportasi ini melibatkan dua kapal motor, yaitu KM Francis Express dan KM Labuan Express, yang mengangkut 227 PMI dengan rincian 99 pria, 58 wanita, 24 anak perempuan, dan 33 anak laki-laki. Sesampainya di Pelabuhan Tunon Taka, para PMI diarahkan ke petugas BP3MI untuk menerima arahan serta mendapatkan ID Card Deportasi.
Setelah menerima ID Card, para PMI menjalani pemeriksaan dokumen dan pengecekan stempel paspor oleh petugas Imigrasi Kelas II TPI Kabupaten Nunukan guna memastikan kelengkapan administrasi sebelum memasuki wilayah Indonesia. Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhi Surya Mahendra, mengatakan, “Kami bertanggung jawab memastikan bahwa saudara-saudara kita yang baru kembali ini mendapatkan pengawalan serta bantuan yang diperlukan. Kami bekerja sama dengan berbagai pihak agar proses ini berjalan aman dan lancar.”
Tidak hanya itu, para PMI juga diwajibkan untuk menjalani pemeriksaan barang bawaan oleh petugas Bea dan Cukai Kabupaten Nunukan di area X-Ray pelabuhan. Hal ini dilakukan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang atau berbahaya yang mungkin dibawa.
Pengawalan oleh Satgas Yonarmed 11 Kostrad bersama pihak terkait diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi para PMI yang dideportasi dan memastikan prosedur kedatangan mereka di Nunukan berjalan tertib. Proses ini mencerminkan sinergi antarinstansi dalam menangani pemulangan PMI secara humanis dan profesional.