829 Warga Binaan Lapas Padang Ikut Pilkada Serentak

0

 



Padang - Sebanyak 829 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas II A Padang menyalurkan hak pilih mereka dalam Pilkada Serentak 2024, Rabu (27/11/2024). Kepala Lapas Kelas II A Padang, Junaidi Rison, menyebutkan 793 WBP tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 36 orang lainnya di Daftar Pemilih Tambahan (DPTB).


“Untuk sistem pemilihan sama seperti di luar, kita lakukan pencoblosan di dua TPS, yakni TPS 901 dan TPS 902,” jelas Junaidi. Namun, 60 WBP tidak bisa menggunakan hak pilih karena berbagai kendala, seperti tidak validnya NIK atau status sebagai warga luar Sumbar.


Pelaksanaan Pilkada di Lapas Kelas II A Padang didukung oleh 18 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang berasal dari jajaran petugas lapas. Selain itu, TNI dan Polri turut hadir untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses pemungutan suara.


Sosialisasi kepada WBP telah kami lakukan sehari sebelumnya, agar mereka memahami pentingnya berpartisipasi dalam pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Wali Kota/Wakil Wali Kota. Ia juga menekankan bahwa pihak lapas menjaga netralitas selama proses Pilkada berlangsung.


“Kami tidak pernah melakukan intervensi dalam bentuk apa pun kepada WBP untuk memilih salah satu pasangan calon. Semua berjalan sesuai prosedur dan bebas dari tekanan,” tutupnya.

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)
Copyright © 2024 - Suaraminang.com | All Right Reserved