Bengkalis , Memasuki bulan November 2024, tim gabungan Bea Cukai Bengkalis bersama Polres Bengkalis dan Polres Kepulauan Meranti berhasil menggagalkan tiga upaya penyelundupan narkoba, dengan total barang bukti mencapai 38,9 kilogram sabu dan 29.182 butir pil ekstasi yang diduga berasal dari Malaysia.
Pengungkapan pertama terjadi pada 07 November 2024, ketika tim gabungan Bea Cukai Bengkalis, Kanwil Bea Cukai Riau, dan Polres Bengkalis mendapatkan informasi tentang rencana penyelundupan narkotika melalui perairan Desa Sepahat, Kabupaten Bengkalis. Menindaklanjuti informasi sejak 04 November, tim segera melakukan patroli darat dan laut di area tersebut.
Pada dini hari Kamis, 07 November 2024 pukul 02.00 WIB, tim gabungan menghentikan dua tersangka berinisial F dan L di Jalan Lintas Dumai-Sungai Pakning. Kedua tersangka kedapatan membawa tiga tas ransel hitam berisi 21,17 kilogram sabu dan 29.182 butir pil ekstasi.
Pengungkapan kedua terjadi dua hari setelahnya, pada 09 November 2024. Tim gabungan Bea Cukai Bengkalis dan Polres Kepulauan Meranti kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dengan barang bukti berupa 15,6 kilogram sabu. Operasi ini bermula dari informasi penyelundupan yang diterima sejak 01 November dan ditindaklanjuti dengan pengintaian selama sembilan hari.
Pada Sabtu, 09 November 2024, tim menangkap tersangka berinisial H di Pelabuhan Penyebrangan Kanjau, Kabupaten Bengkalis. Sabu seberat 15,6 kilogram tersebut ditemukan dalam 16 bungkus berwarna hijau dengan merek CHINESE PIN WEI.
Pengungkapan ketiga dilakukan pada 12 November 2024 oleh tim gabungan Bea Cukai Bengkalis, Kanwil Bea Cukai Riau, Polres Bengkalis, dan Polsek Rupat. Berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan penyelundupan asal Malaysia, tim segera melakukan pengejaran melalui jalur laut.
Operasi ini berakhir di Pelabuhan Roro Dumai-Rupat, di mana petugas berhasil mengamankan sabu seberat 2,11 kilogram yang disembunyikan dalam dua bungkus teh hijau. Barang bukti ini disita untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Bengkalis, Ariyadi Permana Hamdani, menyebutkan bahwa ketiga operasi ini merupakan bukti komitmen kuat Bea Cukai Bengkalis dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Kepulauan Meranti. “Kami terus berupaya mengoptimalkan kerja sama dengan berbagai instansi penegak hukum lainnya untuk memperketat pengawasan, terutama di daerah perbatasan yang rawan penyelundupan,” jelasnya.
Ariyadi juga menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam upaya penggagalan penyelundupan ini. “Kolaborasi ini tidak hanya berfokus pada operasi lapangan, tetapi juga melibatkan masyarakat untuk memberikan informasi awal yang sangat penting bagi penggagalan penyelundupan,” tutupnya.