Bea Cukai Karimun Gagalkan Penyelundupan 429 Gram Sabu dan 200 Ekstasi

0

 



Karimun - Sinergi Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Polres Karimun, dan BNNP Kepulauan Riau berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika pada November 2024. Dari penindakan tersebut, petugas menyita ± 429,38 gram methamphetamine (sabu) dan 200 butir ekstasi, serta mengamankan dua tersangka. Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Fajar Suryanto, menyebutkan langkah ini telah menyelamatkan sekitar 2.600 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.


Penindakan pertama dilakukan pada Kamis (21/11) di Terminal Kedatangan Internasional Ferry Penumpang Tanjung Balai Karimun. Seorang WNI berinisial B (29), yang baru tiba dari Kukup, Malaysia, melalui MV Oceanna VIII, kedapatan membawa ± 201 gram sabu yang disembunyikan di duburnya. “Berdasarkan hasil uji narkotest, 4 bungkusan tersebut adalah narkotika jenis methamphetamine atau sabu seberat ± 201 gram,”  ujar Fajar. Kasus ini telah dilimpahkan ke BNNP Kepulauan Riau untuk penyelidikan lebih lanjut.


Sebelumnya, pada Jumat (08/11), Bea Cukai Tanjung Balai Karimun bersama Polres Karimun menggagalkan penyelundupan ± 228,38 gram sabu dan 200 butir ekstasi dari seorang penumpang MV Putri Anggreni 01 berinisial US (34) yang baru tiba dari Johor, Malaysia. Barang bukti ditemukan setelah petugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku.


Dua penindakan ini melibatkan pelanggaran berat terkait penyelundupan dan impor narkotika golongan I. Fajar menjelaskan bahwa pelaku melanggar Pasal 102 huruf e Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan Pasal 113 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kami terus meningkatkan pengawasan di pelabuhan internasional untuk mencegah peredaran narkotika.


Dengan total barang bukti ± 429,38 gram sabu dan 200 butir ekstasi, Bea Cukai Tanjung Balai Karimun menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyelundupan narkotika. Kami akan terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dan BNNP untuk menjaga keamanan masyarakat dari ancaman narkotika.

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)
Copyright © 2024 - Suaraminang.com | All Right Reserved