Jakarta , Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, melantik 11 pejabat eselon I baru di lingkungan Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, sesuai mandat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Pelantikan berlangsung di Graha Pengayoman, Jakarta, Jumat (15/11/2024).
Dalam sambutannya, Supratman menegaskan bahwa pelantikan ini bertujuan untuk mewujudkan supremasi hukum yang transparan dan adil, sekaligus mendukung poin ketujuh Asta Cita yang berfokus pada pemberantasan korupsi. “Upaya (pelantikan) ini bertujuan untuk mewujudkan supremasi hukum yang transparan dan adil,” ujarnya.
Kepada pejabat baru, Supratman berpesan agar bekerja maksimal demi kepentingan bangsa. “Jabatan dan kekuasaan pasti berakhir. Entah kita ikhlas atau tidak, kekuasaan itu akan kita tinggalkan. Oleh karena itu, mari kita buat bersama yang terbaik bagi bangsa dan negara,” jelasnya.
Supratman juga menyampaikan lima poin yang menjadi pedoman kerja bagi para pimpinan Kemenkum, yakni menjaga integritas dan akuntabilitas, mendukung reformasi birokrasi, mengembangkan kompetensi dan profesionalisme, memperkuat sinergi antar-kementerian, serta memberikan keteladanan dan semangat.
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 169/TPA Tahun 2024, sejumlah pejabat senior kembali diberi kepercayaan. Di antaranya Komjen Pol. Dr. Nico Afinta sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkum, Dr. Dhahana Putra sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, serta Ir. Razilu sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual.
Selain itu, beberapa wajah baru turut dilantik, seperti Dr. Widodo sebagai Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Andry Indradry sebagai Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, dan G.A.P. Suwardani sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Untuk posisi Staf Ahli Kemenkum, Presiden Prabowo menunjuk Komjen Pol. (Purn.) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto sebagai Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan, Wisnu Nugroho Dewanto sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Sosial, serta Dr. Sucipto sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Penguatan Reformasi Birokrasi.