Mentawai , Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah III Sumatra Barat bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepulauan Mentawai menggelar Seminar Edukasi Pelindungan Cagar Budaya di Homestay Mapaddegat, Rabu (20/11). Seminar bertema "Menggali Potensi Warisan Budaya Kebendaan Kabupaten Kepulauan Mentawai" ini bertujuan membangun kesadaran pelestarian cagar budaya di tengah transformasi zaman.
Pj Bupati Mentawai, Fernando Jongguran Simanjuntak, melalui Staff Ahli Brandus Simanjuntak, menyoroti pentingnya menjaga nilai historis cagar budaya Mentawai, termasuk gaya hidup tradisional seperti SURUK dan KEIKEI. Peradapan yang mulai terkikis oleh digitalisasi dan pola hidup modern menjadi tantangan utama. Penting bagi kita untuk melindungi nilai-nilai asli ini agar tetap menjadi bagian dari identitas Mentawai.
Sementara itu, Kepala BPK Wilayah III, Undri, yang diwakili Rafki, menjelaskan bahwa Kabupaten Kepulauan Mentawai memiliki tujuh Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) dan sepuluh cagar budaya yang telah diakui secara hukum. Dalam kegiatan ini, kami akan membahas pelestarian warisan budaya tersebut, termasuk langkah-langkah strategis yang melibatkan generasi muda.
Rangkaian kegiatan seperti edukasi pelindungan cagar budaya, pameran budaya, serta lomba-lomba tradisional di sekolah menjadi cara memperkenalkan budaya Mentawai kepada anak-anak muda. Harapannya, generasi muda tidak hanya mengenal tetapi juga turut melestarikan budaya lokal melalui lomba bercerita, permainan tradisional, hingga seni panahan.
Kepala Disdikbud Mentawai, Aban Barnabas, menegaskan bahwa menjaga aset budaya adalah bagian dari memperkuat semangat gotong royong. Budaya Mentawai adalah kekayaan tak ternilai. Dengan melibatkan masyarakat dan generasi muda, kita bisa memastikan budaya ini tetap hidup dan diwariskan.