Padang , Pemerintah Kota (Pemko) Padang melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan badan layanan umum untuk memastikan pelayanan publik berjalan maksimal. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kemendagri terkait pelayanan publik yang mengacu pada arahan Presiden RI Prabowo Subianto tentang penyederhanaan birokrasi. Monev digelar pada Senin (11/10/2024).
Tim Monev terdiri dari gabungan Bagian Organisasi, Inspektorat, dan Diskominfo, yang dibagi menjadi dua tim. Tim pertama dipimpin Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Syahrial Kamat, sementara tim kedua dipimpin Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Habibul Fuadi. Setiap tim langsung turun ke lapangan untuk mengecek standar pelayanan di sejumlah titik.
Tim pertama melakukan Monev di Mall Pelayanan Publik (MPP) di Plaza Andalas yang berada di bawah naungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Di sana, mereka mengecek penerapan standar pelayanan serta berdiskusi dengan Ketua PTSP. Selain itu, tim turut bertanya langsung kepada masyarakat mengenai pengalaman mereka saat mengurus perizinan.
Setelah MPP, tim melanjutkan Monev di Kantor Camat Padang Timur. Camat Padang Timur, Diko Eka Putra, memaparkan standar pelayanan yang diterapkan bagi warga yang mengurus dokumen kependudukan, guna memastikan bahwa pelayanan publik di tingkat kecamatan juga berjalan sesuai standar.
Sementara itu, Tim Monev kedua yang dipimpin Habibul Fuadi meninjau pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Di lokasi ini, tim juga berbincang langsung dengan masyarakat untuk mendapatkan feedback atas layanan yang mereka terima.
Tim Monev kemudian melanjutkan kunjungan ke Kantor Camat Padang Barat yang didampingi Camat Padang Barat, Pagara, untuk melihat layanan publik di wilayah tersebut. Terakhir, tim melakukan evaluasi terhadap layanan di Puskesmas Ulak Karang guna memastikan standar layanan kesehatan bagi masyarakat.
Syahrial Kamat menjelaskan bahwa kegiatan Monev ini sesuai arahan Presiden untuk menyederhanakan birokrasi, terutama terkait “kecepatan pelayanan, kemudahan pelayanan, transparansi layanan, dan digitalisasi pelayanan publik.” Hal ini sejalan dengan idiom “kalau bisa dibikin sulit kenapa dibikin mudah,” yang disebutkan Presiden dalam sidang kabinet.
Syahrial berharap seluruh OPD di Kota Padang bisa memenuhi kriteria tersebut, sehingga pelayanan publik Kota Padang dapat mencerminkan standar yang lebih baik dan mudah diakses bagi masyarakat.