Akses Skrining Kesehatan Jiwa Gratis di SATUSEHAT Mobile, Begini Caranya

0

 



Jakarta -  Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghadirkan fitur skrining kesehatan jiwa secara digital yang dapat diakses mandiri melalui aplikasi SATUSEHAT Mobile. Layanan ini bertujuan mempermudah masyarakat melakukan deteksi dini masalah kesehatan mental. "Melalui aplikasi SATUSEHAT Mobile, masyarakat bisa melakukan skrining kesehatan jiwa secara mandiri. Aplikasi ini menjadi solusi digital yang membantu memperluas jangkauan skrining kesehatan jiwa dalam upaya meningkatkan deteksi dini masalah kesehatan jiwa di masyarakat,” ujar Direktur Kesehatan Jiwa Kemenkes RI, dr. Imran Pambudi, MPHM.


Proses skrining dilakukan dengan menjawab sejumlah pertanyaan terkait kondisi kesehatan jiwa dalam 30 hari terakhir. Setelahnya, hasil skrining akan muncul beserta rekomendasi pelayanan kesehatan yang dapat diakses jika ditemukan indikasi masalah kesehatan jiwa. "Hasil skrining dari individu yang menunjukkan adanya indikasi masalah kesehatan jiwa, akan diarahkan untuk mendapatkan tindak lanjut ke fasyankes terdekat, yang bisa dijangkau oleh individu tersebut maupun menggunakan fitur telemedisin yang telah tersedia,” jelas Imran.


Chief of Technology Transformation Office (TTO) Kemenkes, Setiaji, S.T., M.Si, menambahkan bahwa fitur skrining ini tersedia secara gratis untuk semua pengguna SATUSEHAT Mobile. “Masyarakat sebagai pengguna dapat memanfaatkan layanan skrining kesehatan mental secara mandiri dan skrining awal gratis di SATUSEHAT Mobile,” ungkapnya.


Untuk menggunakan fitur ini, masyarakat cukup mengunduh aplikasi SATUSEHAT Mobile di Play Store atau App Store. Langkah selanjutnya adalah memilih menu ‘Fitur’, kemudian ‘Kesehatan Mental’, lalu klik ‘Mulai Skrining’. Setelah selesai menjawab, hasil skrining akan langsung ditampilkan, lengkap dengan edukasi kesehatan dan rekomendasi tindak lanjut.


Menurut Setiaji, hasil dari skrining ini menggunakan standar kuesioner internasional seperti Strength and Difficulties Questionnaire (SDQ) untuk usia 10-17 tahun dan Self-Reporting Questionnaire (SRQ) untuk usia 18 tahun ke atas. Data hasil skrining juga dapat menjadi acuan bagi psikolog atau psikiater saat melakukan pemeriksaan lanjutan di fasilitas kesehatan. “Hasil skrining dari individu yang menunjukkan adanya indikasi masalah kesehatan jiwa, akan diarahkan untuk mendapatkan tindak lanjut ke fasyankes terdekat, yang bisa dijangkau oleh individu tersebut maupun menggunakan fitur telemedisin yang telah tersedia,”  pungkasnya.

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)
Copyright © 2024 - Suaraminang.com | All Right Reserved