Jakarta - Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN) sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan pemerintah serius mempercepat pemanfaatan energi nuklir dengan target optimalisasi pada 2032. "Menyangkut nuklir, ini adalah langkah terobosan yang harus kita ambil. Di DEN, hal ini telah dibahas secara serius. Targetnya, pada 2032, energi nuklir sudah bisa jalan," kata Bahlil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI, Senin (2/12).
Keseriusan ini juga sejalan dengan komitmen Presiden RI Prabowo Subianto dalam diversifikasi sumber energi. Presiden menegaskan bahwa nuklir akan menjadi bagian dari solusi energi nasional dalam menghadapi tantangan perubahan iklim. Untuk mendukung ini, pemerintah telah menyusun rancangan Peraturan Presiden (R-Perpres) tentang Komite Pelaksana Program Energi Nuklir (KP2EN) dan memulai sosialisasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).
Bahlil menjelaskan bahwa energi nuklir bertujuan tidak hanya untuk memperluas bauran energi baru-terbarukan, tetapi juga untuk menekan biaya pokok penyediaan listrik (BPP). "Terobosan ini bisa menekan nilai cost listrik sekaligus memperluas penggunaan energi baru-terbarukan. Sebagai tahap awal, kita akan memulai dalam skala kecil, mungkin sekitar 250-500 megawatt. Namun, ke depan, pengembangan akan dilakukan dalam skala yang lebih besar," jelasnya.
Pengembangan PLTN juga akan mendukung target pemerintah dalam mencapai bauran energi baru dan terbarukan sebesar 23 persen pada 2025 dan mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060. Pemerintah optimistis bahwa nuklir menjadi solusi jangka panjang yang efisien dan ramah lingkungan di tengah meningkatnya kebutuhan energi nasional.
Meski masih ada tantangan dalam teknologi dan pendanaan, Bahlil memastikan pemerintah melalui DEN akan terus melakukan pendampingan teknis, sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat dan keamanan teknologi nuklir. Dengan rampungnya draft R-Perpres KP2EN, Indonesia kini berada pada jalur yang lebih terarah menuju pemanfaatan energi nuklir sebagai bagian dari sistem energi nasional yang berkelanjutan.